BPNB Bandung Akan Daftarkan 20 Warisan Budaya
Pencatatan warisan budaya di Jawa Barat masih sangat minim. Meskipun diakui oleh BPNP (Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung) pencatatan budaya sangat penting. Oleh karena itu, BPNB Bandung melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan upaya pencatatan warisan budaya.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain mempermudah dan mempersingkat formulir pendataan warisan budaya. Penggunaan sumber-sumber sekunder dari hasil penelitian, koran atau majalah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang warisan budaya yang didata. Dari hasil pendataan dan pencatatan warisan budaya yang dilakukan oleh BPNB, tahun ini, sejumlah 20 karya warisan budaya Jawa Barat, yaitu sintren, tarawangsa, reak, tarling, pencak silat, nasi timbel dan sate maranggi akan didaftarkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber Berita
Lebih Jauh Tentang
Tidak Ada Komentar