Promosi Pariwisata Diperkuat
Implementasi kebijakan penambahan 30 negara bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia perlu ditindaklanjuti. Koordinasi antar-kementerian dan lembaga pun menjadi penting agar program tersebut berjalan lancar. Koordinasi tersebut meliputi dasar hukum, program daya tarik wisata dan sosialisasi. Terkait sosialisasi, pemerintah harus gencar hingga ke tingkat daerah guna menyusun program promosi atraksi wisata. Dalam hal ini pemerintah perlu melakukan survei tentang jenis-jenis wisata apa saya yang disukai oleh turis asing.
Menurut Menteri Pariwsata, Arief Yahya, pemerintah telah menyurvei jenis wisata yang disukai oleh wisatawan. sebanyak 35 persen menggemari wisata alam seperti ekologi dan kelautan, 60 persen menyukai jenis wisata budaya dan sisasnya menyukai wisata yang terintegrasi dengan pertunjukan atau pameran.
Sumber:
Lebih lanjut tentang:
Tidak Ada Komentar