Menjaga Rumoh Aceh Agar tak Tinggal Nama
Selasa (5/5) di Hotel Kuala Radja, Banda Aceh, sebanyak 40 pemangku adat, sejarawan, arsitek, dan tukang bangunan yang datang dari 23 kabupaten/kota dan mewakili delapan etnis di Aceh berkumpul dalam sebuah workshop untuk mengulik arsitektur tradisi warisan leluhur. Miniatur rumah tradisional Aceh Singkil menyambut kedatangan peserta workshop yang dihelat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh.
Selama dua hari workshop tersebut mengupas orisinalitas hingga filosofi yang terkandung pada setiap rumah tradisional. Disbudpar sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya mencoba menginventarisir dan mendokumentasikan keberadaan rumah tradisional Aceh.
Aceh merupakan contoh sebuah provinsi yang didiami oleh delapan etnis, yaitu: Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Singkil, Kluet, Aneuk Jame, dan Simeuleu. Setiap etnis memiliki budaya yang menunjukkan identitas masing-masing, salah satunya rumah tradisional yang dimiliki oleh masing-masing etnis. Dengan workshop ini diharapkan nuansa tradisi dari rumah tradisional dapat diaplikasikan pada bangunan modern sehingga Rumoh Aceh tak tinggal nama.
Sumber Berita
Lebih lanjut tentang:
Tidak Ada Komentar