#KodeNusantaraBlog

Pengukuhan Raja Negeri Wakasihu di Maluku Tengah

Para tua-tua adat berkumpul di rumah tua ketika matahari terbenam sehari sebelum tanggal pengukuhan raja. Rumah tua merupakan rumah yang pertama kali ditempati oleh nenek moyang mereka. Mereka melakukan ritual-ritual adat hingga tengah malam untuk menuju ke tempat yang sakral yaitu negeri lama, pintu masuk negeri, dan sebagainya. Kedatangan mereka untuk melakukan pasawari (pujian-pujian adat) sampai terang atau matahari terbit. Ritual tersebut bertujuan untuk mengundang roh-roh leluhur supaya datang dalam proses pengukuhan raja. Prosesi kemudian dilanjutkan kembali ke rumah tua dan ke baileu.

Pada hari pengukuhan, calon raja akan dikukuhkan secara adat oleh Bapak Amai Walu (Bapak delapan) di baileo (rumah adat masyarakat Maluku Tengah). Masyarakat juga menyebutnya dengan Senggelisa. Sebelum dikukuhkan, calon raja harus melewati beberapa proses adat di rumah marga Tanalaya yaitu rumah keturunan Kapitan Kalalataeda. Proses ini dilakukan untuk pembacaan doa, dan setelah selesai kembali ke rumah lagi untuk istirahat beberapa menit.

Proses dilanjutkan dengan calon raja melanjutkan perjalanannya melintasi jalan Manusela menuju ke rumah Nahukoly atau Senggelisa. Mereka menganggap rumah ini adalah rumah leluhur. Selama calon raja melakukan perjalanan, diantar oleh para ibu-ibu yang menggunakan kain gendong berwarna putih.

Setibanya di rumah leluhur, calon raja menerima ritual khusus yaitu didoakan, disarungi, dan dipakaikan baju Raja oleh Tete Nahu. Tete Nahu adalah tuan tanah atau tokoh adat dari marga Nahukoly. Dalam istilah adat Wakasihu, rumah Nahukoly juga disebut sebagai Teuna Peiloko yang berarti duduk menunggu. Proses dilanjutkan dengan calon raja diantar ke rumah Persilete (rumah saudara) dengan diiringi tarian Cakalele. Prosesi ini bertujuan untuk pembacaan doa-doa.

Calon raja melanjutkan proses pengukuhan dengan melewati jalan Sialana dan masuk ke Senggelisa yaitu Baileu Negeri Wakasihu. Proses ini dilakukan untuk pengukuhan calon raja oleh Kepala Amai Walu. Pengukuhan ini tidak hanya mengangkat resmi seseorang menjadi raja secara adat, tetapi juga memberikan pengumuman kepada masyarakat Negeri Wakasihu. Kepala Amai Walu mengawali pengukuhan raja dengan mengucapkan kapata. Kapata adalah sastra lisan asli dari Maluku.

Pengukuhan selesai, Raja baru tidak langsung kembali ke rumah namun masuk ke dalam masjid untuk melakukan salat sunah dua rakaat. Selesai salat, Raja kembali ke rumah diiringi dengan tarian Cakalele dan kain gendong. Menurut Kepala Amai Walu, orang yang membawa kain gendong berwarna putih tidak bisa sembarang orang, hanya orang dengan marga-marga tertentu saja. Selama perjalanan, Raja juga didampingi oleh dua putri yang merupakan perwakilan dari marga Nahukoly dan putri Raja Alifuru.

Raja Negeri Wakasihu akan mendapatkan tempat khusus di masjid ketika salat yaitu berada di bagian depan samping kanan mimbar. DI Negeri Wakasihu, setiap orang yang memiliki jabatan-jabatan tertentu ada tempat khusus di masjid. Sang Raja akan menjabat dan memimpin desa selama 6 tahun, namun statusnya sebagai raja adat tidak ada batasnya.

Semua prosesi ritual pengukuhan raja ini bermaksud untuk meminta kepada roh nenek moyang agar senantiasa menyertai raja yang baru. Mereka juga percaya roh nenek moyang dapat memberikan kekuatan-kekuatan kepada raja untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Data diolah dari berbagai sumber.

Rasa Tersembunyi di Balik Kopi
Artikel Sebelumnya

Petani Kopi Kintamani: Rasa Tersembunyi di Balik Kopi

Artikel Selanjutnya

Prosesi Munikni Ulu Rintah, Aceh Tengah

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.