Blog

Merayakan Keberagaman: Wujud Bhinneka Tunggal Ika dalam Tradisi Semangat Natal dan Tahun Baru

Perayaan Natal dan Tahun Baru menjadi bukti perayaan keberagaman di Indonesia. Tradisi Natal dan Tahun Baru tetap semarak meskipun sebagian besar penduduk Indonesia menganut Islam. Perayaan ini menjadi panggung bagi keberagaman budaya dan keagamaan. Wujud Bhinneka Tunggal Ika tercermin di dalamnya.

Bhinneka Tunggal Ika adalah sebuah konsep yang menyatukan perbedaan antar golongan, suku, agama dan perbedaan-perbedaan lain yang terdapat dalam wilayah Indonesia. Praktik hidup ber-bhinneka menjadi catatan baik untuk bangsa Indonesia. Tidak ada diskriminasi, gap atau hak privilege pada satu kelompok atas kelompok lain. Semua warga hidup berdampingan dalam keberagaman.

Perayaan Natal dan Tahun Baru setiap tahunnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia mengukuhkan identitasnya sebagai bangsa yang memuliakan perbedaan dan menyatukan dalam semangat kebersamaan.

Dalam perayaan Natal dan Tahun Baru, ada banyak tradisi. Misalnya, Rabo-Rabo di Jakarta, Wayang Wahyu di Jawa, Ngejot dan Penjor di Bali, Meriam Bambu di Nusa Tenggara Timur, Marbinda di Sumatera Utara, Barapen di Papua, tradisi membunyikan sirine kapal dan lonceng gereja di Ambon dan sebagainya. Tradisi ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat sekitar menghargai tradisi tersebut.

Hal unik dalam perayaan Natal pernah terjadi di Banjar, Jawa Barat pada 2021 lalu. Dilansir dari liputan Indosiar yang diunggah tanggal 26 Desember di akun Vidio, beberapa pemuda lintas agama di Banjar Jawa Barat, menggunakan kostum Santa Claus dan membagikan hadiah kepada warga, baik yang merayakan Natal maupun warga yang tidak merayakannya. Hal ini merupakan wujud nyata penerapan Bhinneka Tunggal Ika.

Dilansir dari SindoNews, tahun 2019 pemerintah Brunei Darussalam melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal dan mengenakan pakaian Natal. Umat Kristiani tetap diperbolehkan merayakan Natal di tempat-tempat pribadi dan gereja saja. Bagi yang melanggar dikenai hukuman berupa denda atau penjara. Pelarangan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di Brunei Darussalam yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tahun 2023, pemerintah Brunei Darussalam mempertimbangkan untuk mencabut pelarangan Natal di tempat umum. Namun hingga kini, larangan tersebut masih berlaku.

Jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia yang tetap mengizinkan menyemarakkan perayaan Natal meskipun mayoritas penduduknya Islam, hal ini tentu suatu keberhasilan masyarakat Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bagaimana indahnya toleransi.

Toleransi di Indonesia sudah mengakar namun tetap perlu dijaga. Generasi muda tetap perlu diedukasi untuk menerapkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan toleransi penting dimasukkan dalam kurikulum di sekolah agar Bhinneka Tunggal Ika bisa tetap kokoh di Indonesia.

Selamat Natal dan Tahun Baru! Selamat merayakan keberagaman!


Referensi:

Muhammad Nawawi. “Pluralisme dalam Bingkai Islam dan Negara” Jurnal Agama dan Hak Asasi Manusia. Vol.3 No.2 Mei 2014

Muhaimin. 7 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, 6 Mayoritas Islam dan 1 Komunis” dalam Sindo News https://international.sindonews.com/read/1279731/45/7-negara-yang-pernah-melarang-perayaan-natal-6-mayoritas-muslim-dan-1-komunis-1702883577/20

Ragam Perayaan Natal di Berbagai Daerah, Terapkan Nila Bhineka Tunggal Ika https://www.vidio.com/watch/2399623-ragam-perayaan-natal-di-berbagai-daerah-terapkan-nilai-bhineka-tunggal-ika-fokus

Situs Terkait:

Perpustakaan Digital Budaya Indonesia

Artikel Sebelumnya

Manifestasi Tradisi Badendang Rotang sebagai Tradisi Bersama Menjelang Natal dan Tahun Baru

Artikel Selanjutnya

.. ini artikel terakhir

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.